Pemerintah Pastikan Investor IKN Terapkan Prinsip ESG


  Kementerian Keuangan mendukung investor menerapkan kerangka berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) dalam  pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami akan terus bekerja sama dengan otorita IKN, untuk bisa menarik investor swasta dalam pendanaan dan pembangunan IKN. Jika kita ingin menarik dana dari swasta atau internasional, maka cara strategis adalah memenuhi standar kualitas, termasuk ESG,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Launching of ESG Framework and Manual di Hotel Movenpick, Jimbaran pada Sabtu (12/11).

Environmental, Social and Governance (ESG) adalah prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan yang mengikuti kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan (environment), sosial-kemasyarakatan (social) dan tata kelola usaha (governance).

Pemindahan dan pembangunan IKN direncanakan akan berlangsung dalam lima tahap yang meliputi tahap I tahun 2022-2024, berikutnya tahap II tahun 2025-2029; tahap III tahun 2O3O-2O34; tahap IV tahun 2O35-2039; dan tahap V tahun 204O-2O45.

Adapun kebutuhan investasi untuk pembangunan IKN sampai dengan 2024 sebesar Rp 466 triliun sampai Rp 486 triliun. Jika dirinci angka tersebut terbagi dalam investasi pemerintah dari APBN Rp 88,54 triliun sampai Rp 92,34 triliun (19%) serta investasi pelaku usaha sebesar Rp 377,46 triliun sampai Rp 393,66 triliun (81%). Dalam hal ini pemerintah membutuhkan peran investor dan swasta agar bisa terlibat pembangunan IKN.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian PUPR yang bertugas dalam pembangunan IKN akan bersama-sama untuk menerapkan prinsip ESG. Menkeu mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan bahwa bukan hanya sekadar memindahkan pusat pemerintahan melainkan sekaligus menciptakan cara hidup baru yang mengutamakan aspek berkelanjutan.

“Bapak Presiden sering sampaikan bahwa ini tidak sekadar memindahkan tetapi menjadi cara hidup baru termasuk dari sisi aspek green-nya,” ujar Menkeu

Menurutnya untuk melaksanakan pembangunan dengan prinsip ESG diperlukan kompetensi memadai agar prinsip tersebut bisa dijalankan secara konsisten. Dia mengatakan upaya pembangunan infrastruktur yang menerapkan ESG tidak bisa langsung dilakukan dalam waktu cepat dan harus dilakukan dalam proses berkelanjutan.

“Ini merupakan suatu perjalanan, jadi bukan sekali jalan besok diterapkan secara mulus dan langsung namun ini merupakan suatu proses pembelajaran yang sangat panjang. Namun dengan diterapkannya formula ini akan menjadi pegangan yang lebih pasti bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia jadi lebih memenuhi prinsip kualitas yang baik,” tandas Sri Mulyani.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.