Tekankan Perokok Pada Anak, Pemerintah Naikkan Harga Pokok

 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam Cukai Hasil Tembakau (CHT) pemerintah memperhatikan target penurunan prevalensi anak-anak yang merokok usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kendati demikian, Sri menjelaskan pemerintah tetap memperhatikan industri rokok yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan secara proporsional.

Ia menambahkan selain itu alasan dalam penetapan cukai tembakau bertujuan untuk mengurangi rokok ilegal yang semakin meningkat.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.