Pemerintah perpanjang Batas Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022


 BSU Rp600.000 dari Kemnaker masih bisa cair hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos. Namun, hanya pekerja ini saja yang bisa ambil bantuan.

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos diperpanjang hingga 20 Desember 2022.

Kemnaker meminta pekerja yang telah memenuhi syarat agar segera mengambil BSU di Kantor Pos.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat (menerima) BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dikutip Lampungnesia.com dari laman Kemnaker.

Pencairan BSU 2022 ini telah dilakukan sejak September 2022. Hingga akhir November 2022 sudah ada 11,6 juta pekerja yang menerima BSU dari total 14,1 juta target penerima.

Artinya masih ada kuota penerima BSU 2022 yang belum tersalurkan. Kemnaker menargetkan penyaluran BSU rampung pada akhir tahun.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat di bawah ini, diharapkan segera cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebelum 20 Desember 2022.

Diketahui bahwa BSU 2022 disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor PT Pos Indonesia.

Lebih lanjut, Putri mengatakan bahwa saat ini masih ada 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU padahal telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih satu juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU," kata Putri.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," lanjutnya.


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.